Kanal

Polsek Bintan Timur Polres Bintan Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor 

Bintan (Kepri), Lineperistiwa.com

Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial KAF, RMY, dan FM berhasil diamankan oleh Polsek Bintan Timur Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H.  menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bintan Timur Sabtu (26/03/2022), 

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan kronologis pengungkapan berawal dari laporan saudari Junika ke Polsek Bintan Timur yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan terjadinya Curanmor milik saudari Junika yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU T. P. SIPAHUTAR, S.H. guna menemukan keberadaan pelaku yang mana mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV rumah pelapor.

Ciri-ciri pelaku dugaan curanmor tersebut lebih dari 1 orang. Setelah unit Reskrim Polsek Bintan Timur mendapatkan informasi bahwa terlapor berada di seputaran Pelantar KUD Tanjung Pinang, personil langsung menuju pelantar KUD.

Personil mengamankan terduga pelaku FM Als R.dan diamankan 2 Unit Sepeda Motor yang di duga hasil Pencurian yang disimpan di rumah saudara FM Als R, kemudian saudara  AS lalu saudara DA dan YF.

 Dengan tertangkapnya 4 orang yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor, personil Polsek Bintan Timur mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 5 unit, kemudian 2 unit sepeda motor akan di serahkan ke Polres Tanjung Pinang karena Locus atau TKP berada di wilayah hukum Polres Tanjung Pinang.

3 orang tersangka dilakukan penahanan di Polsek Bintan Timur dan terhadap 1 orang lainnya di serahkan ke Polres Tanjung Pinang karena Locus/ TKP Polres Tanjung Pinang. Terhadap 3 orang tersebut di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) K.U.H.Pidana dengan ancaman kurungan Penjara selama-lamanya 7 tahun.***Darno

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER